Selasa, 06 Januari 2015

KASUS 16





Pemerintah Batal Tutup 4.643 Perusahaan Tambang Ilegal




JAKARTA- Data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) mencatat hanya 6.000 perusahaan yang baru memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Sementara 4.643 perusahaan belum berstatus clear and clean (CNC) dari total 10.643 izin usaha baik perusahaan mineral maupun batu bara. 


Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), R Sukhyar, seharusnya pada akhir Desember 2014 dilakukan pencabutan IUP terhadap perusahaan minerba yang belum memiliki izin.


"Harusnya kita cabut izinnya akhir tahun kemarin, tapi belum terlaksana. Padahal saya sudah janji dari lama," ujar dia di kantornya, Jakarta, Selasa (6/1/2015).


Dia menjelaskan bahwa pencabutan izin tersebut belum terlaksana lantaran masih menunggu laporan dari Pemerintah Daerah. Pasalnya, banyak perusahaan yang berada di daerah belum berstatus CNC.


"Kita masih harus menunggu laporan dari Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah, terkait data perusahaan yang belum CNC di daerahnya. Pemerintah pusat punya wewenang izin perusahaan tambang,pencabutan segera kita realisasikan," tandasnya.

Sumber: 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar