Kasus
Enron
Enron adalah perusahaan besar yang berkembang dengan baik. Sebagai
salah satu perusahaan yang menikmati booming industri energi di tahun 1990an,
Enron sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki
transmisi yang luar bisasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur
transmisi energinya untukjalur teknologi informasi. Kalau dilihat dari siklus
bisnisnya enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring booming
industri energi, Enron memposisikan dirinya sebagai Energy Merchants (membeli
natural gas dengan harga murah, kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu
dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari markup sale of power atau
biasa disebut "spark Sepread"
Pada beberapa tahun lalu perusahaan seperti Enron dan Worldcom
yang dinyatakan bangkrut oleh pengadilan Enron perusahaan energi terbesar di AS
yang jatuh bangkrut itu meninggalkan hutang hampir sebesar US$ 31,2 milyar,
karena salah strategi dan memanipulasi akuntansi yang melibatkan profesi
akuntan publik yaitu Kantor Akuntan Public Arthur Andersen. Arthur Andersen
merupakan kantor akuntan publik yang disebut sebagai "The Big Five" .
Laporan keuangan maupun akunting perusahaan yang diaudit oleh perusahaan
akunting ternama di dunia "Arthur Andersen" ternyata penuh dengan
kecurangan (fraudulent) dan penyamaran data serta syarat dengan pelanggaran
etika profesi.
Akibat gagalnya Akuntan Public Arthur Andersen menemukan kecurangan
yang dilakukan oleh Enron maka memberikan reaksi keras dari masyarakat
(investor) sehingga berpengaruh terhadap harga saham Enron di pasar modal.Kasus
Enron ini menyebabkan Indeks pasar modal Aerikajatuhsampai 25%.
Analisa :
Kecurangan yang dilakukan Arthur Andersen telah banyak
melanggar prinsip etika profesi akuntansi daiantaranya yaitu melanggar prinsip
integritas dan perilaku profesional. KAP Arthur Andersen tidak dapat memelihara
dan meningkatkna kepercayaan publik sebagai KAP yang masuk kategori The big
five dan tidak berperilaku profesional serta konsisten dengan reputasi profesi
dalam mengaudit laporan keuangan yang disamarkan datanya. Selain itu Arthur
Andersen juga melanggar prinsip teknis karena tidak melaksanakan jasa
profesionalnya sesuai standar teknis dan standarprofesional yang relevan.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar