Manipulasi
Laporan Keuangan PT KAI
Transparansi
serta kejujuran dalam pengelolaan lembaga yang merupakan salah satu derivasi aman
Ahreformasi ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh salah satu badan usaha
milik negara, yakni PT Kereta Api Indonesia. Dalam laporan kinerja keuangan
tahunan yang diterbitkannya pada tahun 2005, ia mengumumkan bahwa keuntungan
sebesar Rp. 6,90 milyar telah diraihnya. Padahal, apabila dicermati, sebenarnya
ia harus dinyatakan menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar.Kerugian ini
terjadi karena PT Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat menagih
pajak pihak ketiga. Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak pihak ketiga
dinyatakan sebagai pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan,
ia tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset. Dengan
demikian, kekeliruan dalam pencatatan transaksi atau perubahan keuangan telah
terjadi di sini.
Di lain
pihak, PT Kereta Api Indonesia memandang bahwa kekeliruan pencatatan tersebut hanya
terjadi karena perbedaan persepsi mengenai pencatatan piutang yang tidak
tertagih. Terdapat pihak yang menilai bahwa piutang pada pihak ketiga yang
tidak tertagih itu bukan pendapatan. Sehingga, sebagai konsekuensinya PT Kereta
Api Indonesia seharusnya mengakui menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar.
Sebaliknya, ada pula pihak lain yang berpendapat bahwa piutang yang tidak
tertagih tetap dapat dimasukkan sebagai pendapatan PT Kereta Api Indonesia
sehingga keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar dapat diraih pada tahun tersebut.
Diduga, manipulasi laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia telah terjadi pada
tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, akumulasi permasalahan terjadi
disini.*Analisa : *PT
Kereta Api Indonesia tidak boleh mengabaikan dimensi organisasional penyusunan
laporan keuangan dan proses audit. Setiap bagian lembaga yang ada di dalamnya
hendaknya diberi pemahaman masalah esensial akuntansi dan keuangan yang ada
agar tidak terjadi kesalahan dalam menangani akuntansi serta keuangan secara
khusus. Upaya ini penting untuk dilakukan guna membangun kesepahaman
(understanding) diantara seluruh unsur lembaga. Selanjutnya, soliditas
kelembagaan diharapkan tercipta sehingga mempermudah penerapan sistem
pengendalianmanajemendidalamnya.
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar