Sistem
Ekonomi Indonesia
Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomi kecuali dasar falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yang dijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomi yang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut.
Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentang sistim ekonomi pancasila SEP. Menurut Sri-Edi Suwasono (1985), pergulatan pemikiran tentang ESP pada hakikatnya merupakan dinamika penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945.
1. Pasal Ekonomi Dalam UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945, yang dimaksud dengan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah barang dan jasa yang vital bagi kehidupan manusia, dan tersedia dalam jumlah yang terbatas. Tinjauan terhadap vital tidaknya suatu barang tertentu terus mengalami perubahan sesuai dengan dinamika pertumbuhan ekonomi, peningkatan taraf hidup dan peningkatan permintaan.
Dengan demikian penafsiran pasal-pasal di ataslah yang banyak mendominasi pemikiran SEP. Pemikiran tentang ESP, sudah banyak, namun ada beberapa yang perlu dibahas secara rinci karena mereka merupakan faunding father dan juga tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan
b. Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomi kecuali dasar falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yang dijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomi yang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut.
Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentang sistim ekonomi pancasila SEP. Menurut Sri-Edi Suwasono (1985), pergulatan pemikiran tentang ESP pada hakikatnya merupakan dinamika penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945.
1. Pasal Ekonomi Dalam UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945, yang dimaksud dengan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah barang dan jasa yang vital bagi kehidupan manusia, dan tersedia dalam jumlah yang terbatas. Tinjauan terhadap vital tidaknya suatu barang tertentu terus mengalami perubahan sesuai dengan dinamika pertumbuhan ekonomi, peningkatan taraf hidup dan peningkatan permintaan.
Dengan demikian penafsiran pasal-pasal di ataslah yang banyak mendominasi pemikiran SEP. Pemikiran tentang ESP, sudah banyak, namun ada beberapa yang perlu dibahas secara rinci karena mereka merupakan faunding father dan juga tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan
b. Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
Jaipongan
Jaipongan adalah sebuah jenis tari pergaulan tradisional masyarakat Sunda, Jawa Barat, yang cukup populer di Indonesia.
Sejarah
Tari ini diciptakan oleh
seorang seniman asal Bandung, Gugum
Gumbira, sekitar tahun 1960-an, dengan tujuan untuk menciptakan
suatu jenis musik dan tarian pergaulan yang digali dari kekayaan seni tradisi
rakyat Nusantara, khususnya Jawa Barat. Meskipun termasuk seni tari kreasi yang
relatif baru, jaipongan dikembangkan berdasarkan kesenian rakyat yang sudah
berkembang sebelumnya, seperti Ketuk Tilu, Kliningan, serta Ronggeng.
Perhatian Gumbira pada kesenian rakyat yang salah satunya adalah Ketuk Tilu
menjadikannya mengetahui dan mengenal betul perbendaharan pola-pola gerak tari
tradisi yang ada pada Kliningan/Bajidoran atau Ketuk
Tilu. Gerak-gerak bukaan, pencugan, nibakeun dan beberapa
ragam gerak mincid dari beberapa kesenian menjadi inspirasi untuk
mengembangkan kesenian jaipongan.
Sebelum bentuk seni
pertunjukan ini muncul, ada beberapa pengaruh yang melatarbelakangi
terbentuknya tari pergaulan ini. Di kawasan perkotaan Priangan
misalnya, pada masyarakat elite, tari pergaulan dipengaruhi dansa Ball Room
dari Barat. Sementara pada kesenian rakyat, tari pergaulan dipengaruhi tradisi
lokal. Pertunjukan tari-tari pergaulan tradisional tak lepas dari keberadaan ronggeng
dan pamogoran. Ronggeng dalam tari pergaulan tidak lagi berfungsi untuk
kegiatan upacara, tetapi untuk hiburan atau cara bergaul. Keberadaan ronggeng
dalam seni pertunjukan memiliki daya tarik yang mengundang simpati kaum
pamogoran. Misalnya pada tari Ketuk Tilu yang begitu dikenal oleh masyarakat Sunda,
diperkirakan kesenian ini populer sekitar tahun 1916. Sebagai seni
pertunjukan rakyat, kesenian ini hanya didukung oleh unsur-unsur sederhana,
seperti waditra yang meliputi rebab, kendang, dua buah kulanter, tiga buah ketuk, dan gong. Demikian pula
dengan gerak-gerak tarinya yang tidak memiliki pola gerak yang baku, kostum
penari yang sederhana sebagai cerminan kerakyatan.
Seiring dengan memudarnya
jenis kesenian di atas, mantan pamogoran (penonton yang berperan aktif dalam
seni pertunjukan Ketuk Tilu/Doger/Tayub) beralih
perhatiannya pada seni pertunjukan Kliningan, yang di daerah Pantai Utara Jawa
Barat (Karawang,
Bekasi,
Purwakarta,
Indramayu,
dan Subang)
dikenal dengan sebutan Kliningan Bajidoran yang pola tarinya maupun peristiwa
pertunjukannya mempunyai kemiripan dengan kesenian sebelumnya (Ketuk
Tilu/Doger/Tayub). Dalam pada itu, eksistensi tari-tarian dalam Topeng Banjet cukup
digemari, khususnya di Karawang, di mana beberapa pola gerak Bajidoran diambil
dari tarian dalam Topeng Banjet ini. Secara koreografis tarian itu masih
menampakan pola-pola tradisi (Ketuk Tilu) yang mengandung unsur gerak-gerak
bukaan, pencugan, nibakeun dan beberapa ragam gerak mincid yang pada gilirannya
menjadi dasar penciptaan tari Jaipongan. Beberapa gerak-gerak dasar tari
Jaipongan selain dari Ketuk Tilu, Ibing Bajidor serta Topeng Banjet adalah
Tayuban dan Pencak Silat.
Tarian ini mulai dikenal luas
sejak 1970-an. Kemunculan tarian karya Gugum Gumbira pada awalnya disebut Ketuk
Tilu perkembangan, yang memang karena dasar tarian itu merupakan pengembangan
dari Ketuk Tilu. Karya pertama Gugum Gumbira masih sangat kental dengan warna
ibing Ketuk Tilu, baik dari segi koreografi maupun iringannya, yang kemudian
tarian itu menjadi populer dengan sebutan Jaipongan.
Obyek
wisata Pulau Komodo / Taman Nasional Pulau Komodo di temukan sekitar tahun 1980
dan telah di nyatakan salah satu bagian dunia yang perlu di lindungi dan
biosphere reserve oleh badan UNESCO pada tahun 1986. Taman Nasional ini awalnya
di bentuk dengan tujuan untuk melesatarikan spesies Naga yang unik dan langka (
Komodo ) yang di kenal dengan bahasa ilmiahnya Varanus Komodoensis yang di
temukan pertama kali oleh JKH Van Steyn sekitar tahun 1911. Setelah itu bukan
hanya Naga Komodo yang di lindungi tapi semua keanekaragaman hayati baik laut
dan darat masuk dalam wilayah konservasi Taman Nasional Pulau Komodo.
Mayoritas orang-orang yang tinggal di Pulau Komodo dan sekitarnya adalah Nelayan yang berasal dari Bima ( Sumbawa ), Manggara, Flores Selatan, Sulawesi Selatan yang berasal dari suku Bajau Bugis. Suku Bajau awalnya suku yang hidup sebagai pengembara yang senang berpindah dari tempat yang satu ke tempat yang lainya.
Penghuni asli Pulau Komodo adalah orang-orang suku Ata Modo yang masih ada di Pulau Komodo tapi seiring dengan pendatang dari daerah yang lain maka darah, adat budaya dan bahasa telah bercampur dengan pendatang baru.
Sebagai salah satu objek wisata andalan Indonesia, Pulau Komodo menyediakan akomodasi mulai dari pondokan yang didirikan masyarakat setempat sampai resort bertaraf internasional. Bagi wisatawan domestik, Anda dikenakan biaya tiket masuk sebesar Rp. 75.000, sedangkan wisatawan asing sebesar US$ 15. Untuk mencapai Pulau Komodo, Anda dapat melalui rute pesawat dari Kupang (ibukota Nusa Tenggara Timur-NTT) ke kota Ende di Pulau Flores. Berikutnya perjalanan dilanjutkan denganminibus ke Labuhanbajo yang memakan waktu 10 jam. Dari Labuhanbajo, speedboatakan membawa Anda ke Pulau Komodo setelah menempuh penyeberangan selama 2 jam. Beberapa rute lainnya dapat Anda tempuh dengan penerbangan dari Bali sesuai maskapai penerbangan yang melayani tujuan ke NTT. Berbagai paket wisata yang ditawarkan agen wisata rasanya cukup menarik untuk dicoba bagi Anda yang baru pertama kali mendatangi Pulau Komodo ini.
Mayoritas orang-orang yang tinggal di Pulau Komodo dan sekitarnya adalah Nelayan yang berasal dari Bima ( Sumbawa ), Manggara, Flores Selatan, Sulawesi Selatan yang berasal dari suku Bajau Bugis. Suku Bajau awalnya suku yang hidup sebagai pengembara yang senang berpindah dari tempat yang satu ke tempat yang lainya.
Penghuni asli Pulau Komodo adalah orang-orang suku Ata Modo yang masih ada di Pulau Komodo tapi seiring dengan pendatang dari daerah yang lain maka darah, adat budaya dan bahasa telah bercampur dengan pendatang baru.
Sebagai salah satu objek wisata andalan Indonesia, Pulau Komodo menyediakan akomodasi mulai dari pondokan yang didirikan masyarakat setempat sampai resort bertaraf internasional. Bagi wisatawan domestik, Anda dikenakan biaya tiket masuk sebesar Rp. 75.000, sedangkan wisatawan asing sebesar US$ 15. Untuk mencapai Pulau Komodo, Anda dapat melalui rute pesawat dari Kupang (ibukota Nusa Tenggara Timur-NTT) ke kota Ende di Pulau Flores. Berikutnya perjalanan dilanjutkan denganminibus ke Labuhanbajo yang memakan waktu 10 jam. Dari Labuhanbajo, speedboatakan membawa Anda ke Pulau Komodo setelah menempuh penyeberangan selama 2 jam. Beberapa rute lainnya dapat Anda tempuh dengan penerbangan dari Bali sesuai maskapai penerbangan yang melayani tujuan ke NTT. Berbagai paket wisata yang ditawarkan agen wisata rasanya cukup menarik untuk dicoba bagi Anda yang baru pertama kali mendatangi Pulau Komodo ini.
Transjakarta atau umum disebut Busway
adalah sebuah sistem transportasi bus cepat atau Bus
Rapid Transit di Jakarta, Indonesia.
Sistem ini dimodelkan berdasarkan sistem TransMilenio
yang sukses di Bogota,
Kolombia.
Perencanaan Busway telah dimulai sejak tahun 1997 oleh konsultan
dari Inggris.
Pada waktu itu direncanakan bus berjalan berlawanan dengan arus lalu-lintas (contra
flow) supaya jalur tidak diserobot kendaraan lain, namun dibatalkan dengan
pertimbangan keselamatan lalu-lintas. Meskipun Busway di Jakarta meniru negara
lain (Kolombia, Jepang,
Australia),
namun Jakarta memiliki jalur yang terpanjang dan terbanyak. Sehingga kalau dulu
orang selalu melihat ke Bogota, sekarang Jakarta sebagai contoh yang perlu
dipelajari masalah dan cara penanggulangannya.
Sejarah
Ide pembangunan proyek Bus
Rapid Transit di Jakarta
muncul sekitar tahun 2001
dengan inspirasi proyek serupa di Bogota. Kemudian ide ini menjadi sebuah tantangan untuk gubernur
Sutiyoso
yang terpilih sebagai gubernur DKI
Jakarta untuk periode yang kedua (2002-2007). Sebuah institut
bernama Institute for Transportation & Development Policy (ITDP)
menjadi pihak penting yang mengiringi proses perencanaan proyek ini. Konsep
awal dari sistem ini dibuat oleh PT. Pamintori Cipta, sebuah konsultan
transportasi yang sudah sering bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DKI
Jakarta. Selain pihak swasta, terdapat beberapa pihak lain yang juga
mendukung keberhasilan dari proyek ini, di antaranya adalah badan bantuan
Amerika (US AID) dan The University of Indonesia’s Center for Transportation
Studies (UI-CTS).
http://id.wikipedia.org/wiki/Transjakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar