Minggu, 12 Mei 2013

PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI



BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang
Penanaman modal (investment) adalah penanaman uang atau modal dalam suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan dari usaha tersebut. Investasi sebagai wahana dimana dana ditempatkan dengan harapan untuk dapat memelihara atau menaikkan nilai atau memberikan hasil yang positif. Adapun faktor-faktor yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya antara lain: Faktor Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, Faktor Stabilitas Politik dan Perekonomian, Faktor Kebijakan Pemerintah, dan Faktor Kemudahan dalam Perizinan. Penanaman modal dibagi dua yaitu, Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing.
Hal-hal yang melatarbelakangi didorongnya Penanaman Modal Dalam Negeri :
ü Untuk Penyelenggaraan pembangunan ekonomi nasional dapat digunakan dalam mempertinggi kemakmuran rakyat, modal merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan.
ü Perlu diselenggarakan pemupukan dan pemanfaatan modal dalam negeri dengan cara rehabilitasi pembaharuan, perluasan , pemnbangunan dalam bidang produksi barang dan jasa.
ü Perlu diciptakan iklim yang baik, dan ditetapkan ketentuan-ketentuan yang mendorong investor dalam negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
ü Dibukanya bidang-bidang usaha yang diperuntukan bagi sektor swasta
ü Pembangunan ekonomi selayaknya disandarkan pada kemampuan rakyat Indonesia sendiri.
ü Untuk memanfaatkan modal dalam negeri yang dimiliki oleh orang asing.

Dalam empat tahun terakhir ini, Penanaman Modal Dalam Negeri mengalami peningkatan. Hal itu dapat dilihat dari pencatatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mencatat realisasi penanaman modal dalam negeri selama Januari-September 2010 mencapai Rp38,5 triliun, naik Rp10,3 triliun dibanding periode yang sama tahun 2009. Wakil Kepala BKPM Yus’an di Jakarta, Minggu (31/10), mengatakan, nilai realisasi investasi dalam negeri selama periode Januari-September 2010 juga lebih tinggi dibanding total realisasi penanaman modal dalam negeri selama tahun 2008 dan 2007.Menurut dia, nilai investasi dalam negeri selama tahun 2008 sekitar Rp20 triliun dan pada 2007 sebanyak Rp34,8 triliun.

Menurut data BKPM, investasi dalam negeri pada sektor tanaman pangan dan perkebunan merupakan yang paling besar, mencakup 76 proyek dengan nilai total Rp4,5 triliun, kemudian disusul investasi bidang transportasi, gudang dan telekomunikasi yang terdiri atas 13 proyek dengan nilai total Rp3,1 triliun. Sementara investasi dalam negeri pada sektor industri makanan terdiri atas 34 proyek dengan nilai Rp2,8 triliun; industri kimia dasar, barang kimia dan farmasi meliputi 20 proyek bernilai total Rp1,4 triliun; dan investasi pada sektor jasa lain berjumlah 33 proyek bernilai total Rp1,1 triliun. Lokasi penanaman modal dalam negeri paling banyak berada di Kalimantan Tengah (Rp2,8 triliun dengan 23 proyek); DKI Jakarta (Rp2,5 triliun, 27 proyek); Jawa Barat (Rp1,9 triliun, 41 proyek); Kalimantan Timur (Rp1,8 triliun, 20 proyek) dan Jawa Timur (Rp1,8 triliun, 30 proyek).Berikut ini adalah contoh dari kasus PMDN di Kaltim:
Provinsi Kalimantan Timur menempati peringkat pertama dalam penyerapan investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dari Rp27 triliun jumlah investasi sekitar Rp11 triliun untuk Kaltim. Keberhasilan Penyerapan investasi ini berkat kelancaran dan kemajuan sejumlahindustridiKalimantanTimur.“Kita memiliki tiga klaster industri, pertama klaster industri berbasis gas dan konversat yang berada di Bontang dan telah berhasil mengembangkan beberapa produk dari gas dan kondesat tersebut, Klaster industri ini telah berhasil mengembangkan pabrik pupuk Kaltim I hingga IV dan sebentar lagi Kaltim V dengan penghasil Urea terbesar di dunia.  Klaster industri kedua berbasis pertanian di Kutai Timur. Dengan klaster ini sebentar lagi Kaltim menjadi penghasil kelapa sawit seluas 1 juta Ha dan didukung dengan Kalteng 2 juta ha dan Kalbar 2 juta ha.

Pemerintah pusat juga telah menyetujui adanya outlet untuk CPO meluar dari Maloi Kaltim yang nantinya akan menjadi kawasan industri. Klaster industri ketiga berbasis perkapalan, alat berat dan hutan bahan baku Industri di Balikpapan. Investasi dalam negri adalah  adalah pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambahkemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam Perekonomian. Sehingga negara tersebut tidak perlu mengimport kebutuhan dari negara tersebut kepada negara lain.

 Investasi dalam negri  diatur dalam undang – undang no 25 tahun 2005 , setiap perusahaa penenanaman modal  mendapatkan fasilitas dari pemerintah, untuk mendapatkan fasilitas itu pemerintah membagi menjadi kriteria kriteria perusahaan yang mendapatkan fasilitas,adapun faktor faktor yang memepengaruhi investor dalam negri yaitu: Potensi dan karakteristik suatu daerah , Budaya masyarakat , Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional , Peta politik daerah dan nasional Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi.

B.     Tujuan 
          Adapun tujuan dari penulisan makalah ini untuk mendeskripsikan tentang:
· Mengetahui pengertian Penanaman Modal Dalam Negeri
· Fasilitas-fasilitas Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri
· Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri
· Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
· Syarat-syarat Penanaman Modal Dalam Negeri
· Tata Cara Penanaman Modal Dalam Negeri

BAB II
PEMBAHASAN

A.        Pengertian Penanaman Modal Dalam Negeri
          Penanaman modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Penanaman modaldalam negeri dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No.25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Bidang usaha yang dapat menjadi garapan penanaman modal dalamnegeri adalah semua bidang usaha yang ada di Indonesia. Namun ada juga bidang-bidang yang perlu dipelopori oleh pemerintah dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah . misalkan: yang berkaitan dengan rahasia dan pertahanan Negara. Penanaman modaldalam negeri di luar bidang-bidang tersebut dapat diselenggarakan oleh swasta nasional. Misalkan seperti: perikanan,perkebunan, pertanian, telekomunikasi, jasa umum, perdagangan umum. Penanaman modal dalam negeri dapat merupakan sinergi bisnis antara modal Negara dan modal swasta nasional. Misalnya seperti: di bidang telekomunikasi,perkebunan.

B.         Fasilitas yang didapatkan oleh perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri:
Ø  Pajak penghasilan melalui netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu.
Ø  Pembebesan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu.
Ø  Pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
Ø  Pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku dan bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu.

C.    Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain:
Menyerap banyak tenaga kerja.
Melakukan alih teknologi.
Termasuk skala prioritas tertinggi.
Melakukan industri pionir.
Menjaga kelestarian lingkungan hidup.
termasuk pembangunan infrastruktur.
berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah
lain yang dianggap perlu.
melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi.
bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi.
industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang
diproduksi didalam negeri.


D.    Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
-          Potensi dan karakteristik suatu daerah
-          Budaya masyarakat
-          Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
-          Peta politik daerah dan nasional
-          Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan lokal dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi

E.     Syarat-syarat Penanaman Modal Dalam Negeri
Ø Permodalan : Menggunakan modal yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Ps 1:1 UU No. 6/1968) baik langsung maupun tidak langsung.
Ø Pelaku Investasi : Negara dan swasta Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia.
Ø Bidang usaha : Semua bidang yang terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah.
Ø Perizinan dan perpajakan: Memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain : izin usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll.
Ø Batas waktu berusaha : merujuk kepada peraturan dan kebijakan masing-
masing daerah.
Ø Tenaga kerja: wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali 
apabila jabatan-jabatan tertentu belum dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia.
Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan).

F.     Tata Cara Penanaman Modal Dalam Negeri 
· Keppres No. 29/2004 tentang penyelenggaraan penanam modal dalam rangka
  Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negerimelalui system
  pelayanan satu atap
·Meningkatkan efektivitas dalam menarik investor, maka perlu menyederhanakan system pelayanan
penyelenggaraan penanaman modal dengan metode pelayanan satu atap
· Diundangkan peraturan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, maka perlu ada kejelasan prosedur pelayanan Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri.
· BKPM. Instansi pemerintah yang menangani kegiatan penanaman modal dalam rangka Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri
. Pelayanan persetujuan, perizinan, fasilitas penanaman modal dalam rangka Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeridilaksanakan oleh BKPM berdasarkan pelimpahan kewenagan dari Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Dept yang membina bidang-bidang usaha investasi ybs melalui pelayanan satu atap 
· Gubernur/bupati/walikota sesuai kewenangannya dapat melimpahkan kewenangan pelayanan persetujuan,perizinan dan fasilitas penanaman modal kepada BKPM melalui system pelayanan satu atap 
· Kepala BKPM dalam melaksanakan system pelayanan satu atap berkoordinasi dengan instansi yang membina bidang usaha penanaman modal
· Segala penerimaan yang timbul dari pemberian pelayanan persetujuan, perizinan dan fasilitas penanaman modal oleh BKPM diserahkan kepada isntansi yang membidangi usaha penanaman modal

BAB III
KESIMPULAN

Penanaman Modal Dalam Negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.Penanam modal Dalam Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan WNI, badan usaha Negeri, dan/atau pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal Negeri atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

BAB IV
SARAN

1.      Indonesia harus bisa membenahi terlebih dahulu sistem politik dan hukum agar para investor akan lebih banyak yang tertarik untuk menginvestasi di Indonesia.
2. Tidak mempersulit para investor dengan peraturan – peraturan yang menyebabkan mereka tidak mau berinvestasi.
3.  Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya dengan memberikan pelatihan – pelatihan tentang industrilialisasi.
4.  Jangan selalu menjadi pekerjanya saja tapi cobalah untuk menjadi seseorang yang mengendalikan para pekerja dari luar.
5.  Memperbaiki infrastruktur yang dapat dimanfaatkan bagi para investor maupun para pekerjanya.
6.  Perusahaan memberikan asuransi jiwa pada para pekerjanya. Sehingga mereka terlindungi dalam pekerjaannya.

BAB V
DAFTAR PUSTAKA



NAMA ANGGOTA      :
  1. Deby Putri                    (21212759)
  2. Gita Puspita S.              (23212184)
  3. Riska octafitriani            (26212460)
  4. Sindy Puteri Rahayu       (27212018)
KELAS                          : 1EB01

MATA KULIAH           : PEREKONOMIAN INDONESIA

Sabtu, 27 April 2013

tugas 2

MASALAH KEMISKINAN DI INDONESIA
Sebelum membahas mengatasi masalah kemiskinan di suatu negara, saya akan menjelaskan dulu masalah kemiskinan di Indonesia. Permasalahan kemiskinan di Indonesia sudah sangat mendesak untuk ditangani. Khususnya di wilayah perkotaan, salah satu ciri umum dari kondisi fisik masyarakat miskin adalah tidak memiliki akses ke prasarana dan sarana dasar lingkungan yang memadai, dengan kualitas perumahan dan permukiman yang jauh dibawah standar kelayakan, serta mata pencaharian yang tidak menentu.
Disadari bahwa selama ini banyak pihak lebih melihat persoalan kemiskinan hanya pada tataran gejala-gejala yang tampak terlihat dari luar atau di tataran permukaan saja, yang mencakup multidimensi, baik dimensi politik, sosial, ekonomi, aset dan lain-lain. Dalam kehidupan sehari-hari dimensi-dimensi dari gejala-gejala kemiskinan tersebut muncul dalam berbagai bentuk, seperti antara lain :
  • Dimensi Politik , sering muncul dalam bentuk tidak dimilikinya wadah organisasi yang mampu memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat miskin, sehingga mereka benar-benar tersingkir dari proses pengambilan keputusan penting yang menyangkut diri mereka. Akibatnya, mereka juga tidak memiliki akses yang memadai ke berbagai sumber daya kunci yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan hidup mereka secara layak, termasuk akses informasi;
  • Dimensi Sosial sering muncul dalam bentuk tidak terintegrasikannya warga miskin ke dalam institusi sosial yang ada,terinternalisasikannya budaya kemiskinan yang merusak kualitas manusia dan etos kerja mereka, serta pudarnya nilai-nilai kapital sosial;
  • Dimensi Lingkungan sering muncul dalam bentuk sikap, perilaku, dan cara pandang yang tidak berorientasi pada pembangunan berkelanjutan sehingga cenderung memutuskan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kurang menjaga kelestarian dan perlindungan lingkungan serta permukiman;
  • Dimensi Ekonomi muncul dalam bentuk rendahnya penghasilan sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sampai batas yang layak; dan
  • Dimensi Aset, ditandai dengan rendahnya kepemilikan masyarakat miskin ke berbagai hal yang mampu menjadi modal hidup mereka, termasuk aset kualitas sumberdaya manusia (human capital), peralatan kerja, modal dana, hunian atau perumahan, dan sebagainya.
Itulah beberapa gejala atau masalah kemiskinan di Indonesia. Tentu saja masalah kemiskinan tersebut harus ditanggulangi ato diselesaikan. Penyelesaian masalah kemiskinan di Indonesia bukan saja urusan pemerintah semata, tetapi masayarakat Indonesia juga harus bisa dituntut menyelesaikan maslah tersebut, seenggaknya mengurangi maslah kemiskinan tersebut. Mungkin dengan membuka lapangan kerja untuk yang berpendidikan atau non pendidikan. Itulah pendapat saya tentang kemiskinan di Indonesia. Akan tetapi peran pemerintah lah yang lebih berperan besar dalam mengatasi kemiskinan. Beberapa langkah yang bisa dilakukan di antaranya adalah :
    1. Meciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Karena penganggguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di Indonesia
    2. Memberikan subsidi pada kebutuhan pokok manusia, sehingga setiap masyarakat bisa menikmati makanan yang berkualitas. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya angka kesehatan masyarakat.
    3. Menghapuskan korupsi. Sebab, korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya.
    4. Menggalakan program zakat. Di Indonesia, islam adalah agama mayoritas. Dan dalam islam ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesehjateraan di antara masyarakat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di Indonesia ditenggarai mencapai angka 1 triliun setiap tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesehjateraan masyarakat.
    5. Strategi pemberdayaan. Misalnya, program pelatihan dan pembinaan keluarga muda mandiri, pembinaan partisipasi sosial masyarakat, pembinaan anak dan remaja.
Sekarang kita akan membicarakan kemiskinan secara umum untuk suatu negara. Saat ini, dunia didera kemiskinan yang menyebar luas di sebagian besar negeri, jika tidak dikatakan seluruhnya, meski berbeda-beda tingkatan dan jumlah orang miskinnya. Hampir-hampir tidak ada satu negara pun yang terbebas dari masalah kemiskinan pada masa sekarang ini, termasuk negara-negara kaya dan maju di bidang sains dan industri. Kemiskinan merupakan masalah umum dan telah menjadi bencana. Meski dunia menyaksikan kemajuan material, terlihat pula adanya peningkatan pengangguran secara nyata. Sebagian orang mengaitkan kemiskinan kepada madaniyah dan menetapkan adanya hubungan negatif antara kemajuan madaniyah dan kemiskinan, di mana setiap kali madaniyah bertambah maju maka setiap kali pula kemiskinan meningkat.
Kemiskinan menyebar luas secara menyolok sejak berlangsungnya kebangkitan industri dan meluasnya penggunaan alat dalam produksi industri dan pertanian. Seberapapun jumlah tenaga kerja yang diserap sektor industri, kemiskinan tetap saja meningkat tajam.
Berbagai pemerintah, lembaga-lembaga sosial, dan individu-individu kaya tidak berhenti menyerahkan bantuan dan memberi pertolongan yang bisa mereka lakukan kepada orang-orang miskin. Mereka juga tidak berhenti menciptakan program-program pelayanan sosial, kesehatan dan pendidikan dalam berbagai bentuknya kepada kaum miskin. Namun masalah kemiskinan tetap saja ada bahkan jumlah orang miskin di dunia makin bertambah.
Beberapa program yang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain
a)      Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin atau keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
b)       Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat atau keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
c)       Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
d)     Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
e)      Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
Itulah mengenai kemiskinan di Indonesia  dan suatu negara dengan cara mengatasinya.  Berdasarkan kesimpulan tersebut  pemerintah memang harus dengan lugas menangani di negaranya masing – masing.
  
Sumber: 

Jumat, 19 April 2013

Tugas 1



Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Investasi Suatu Negara

Definisi Investasi

Investasi diartikan sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi.


1. Suku Bunga

Suku bunga merupakan faktor yang sangat penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong investor untuk meminjam modal dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan investasi.


2. Kondisi sarana dan prasarana

Prasarana dan sarana pendukung tersebut meliputi sarana dan prasarana transportasi, komunikasi, utilitas dan lain-lain. Sarana dan prasarana transportasi contohnya antara lain : jalan, terminal, pelabuhan, bandar udara dan lainlain. Sarana dan prasrana telekomunikasi contohnya: jaringan telepon kabel maupun nirkabel, jaringan internet, prasarana dan sarana pos. Sedangkan contoh dari utilitas adalah tersedianya air bersih, listrik dan lain-lain.


3. Kualitas sumberdaya manusia

Manusia yang berkualitas akhir-akhir ini merupakan daya tarik investasi yang cukup penting. Karena tekhnologi yang dipakai oleh para pengusaha makin lama makin modern.


4. Birokrasi perijinan

Birokrasi perijinan merupakan faktor yang sangat penting dalam mempengaruhi investasi karena birokrasi yang panjang memperbesar biaya bagi investor. Birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya bagi pengusaha karena akan memperpanjang waktu berurusan dengan aparat. Padahal bagi pengusaha, waktu adalah uang. Birokrasi yang panjang membuka peluang oknum aparat pemerintah untuk menarik suap dari para pengusaha dalam rangka memperpendek birokrasi tersebut.


5. Pendapatan nasional per kapita untuk tingkat negara (nasional) dan PDRB per kapita untuk tingkat propinsi dan Kabupaten atau Kota

Pendapatan nasional per kapita dan PDRB per kapita merupakan cermin dari daya beli masyarakat atau pasar. Makin tinggi daya beli masyarakat suatu negara atau daerah maka makin menarik negara atau daerah tersebut untuk berinvestasi.


6. Kualitas sumberdaya manusia

Manusia yang berkualitas akhir-akhir ini merupakan daya tarik investasi yang cukup penting. Karena tekhnologi yang dipakai oleh para pengusaha makin lama makin modern.


7. Peraturan dan undang-undang ketenagakerjaan

Peraturan undang-undang ketenagakerjaan ini antara lain menyangkut peraturan tentang pemutusan hubungan kerja (PHK), Upah Minimum, kontrak kerja dan lain-lain.


8. Stabilitas politik dan keamanan

Stabilitas politik dan keamanan penting bagi investor karena akan menjamin kelangsungan investasinya untuk jangka panjang.


9. Pengaruh Nilai tukar

Secara teoritis dampak perubahan tingkat / nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada saluran, Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat.

Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan produk-produk impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian akan meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan / barang-barang ekspor (traded goods) relatif terhadap barang-barang yang tidak diperdagangkan (non traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.


10. Tingkat Inflasi

Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro.


FAKTOR-FAKTOR PENENTU PERTUMBUHAN & PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI:


1.     Faktor Sumber Daya Manusia,  Sama halnya dengan proses pembangunan

pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.


2.    Jumlah penduduk
Menurut Adam Smith bahwa perkembangan penduduk akan mendorong pembangunan ekonomi, karena bertambahnya penduduk akan memperluas pasar dan perluasan pasar akan meninggikan tingkat spesialisasi dalam perekonomian  spesialisasi tersebut. Akibatnya maka tingkat kegiatan  ekonomi akan bertambah tinggi. Perkembangan spesialisasi dan pembagian pekerjaan akan mempercepat proses pembangunan ekonomi, karena spesialisasi akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan mendorong perkembangan tehnologi. Sedangkan menurut Richardo dan Malthus, perkembangan penduduk yang berjalan dengan cepat akan memperbesar jumlah penduduk menjadi dua kali lipat dalam waktu satu generasi, akan menurunkan kembali tingkat pembangunan ketaraf yang lebih rendah.


3.   Faktor Sumber Daya Alam
Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.

4.   Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknolog yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.


5.    Faktor Budaya
Fafktor  budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dll. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.

6.    Sumber Daya Modal

Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.


7.    Kebijakan Pemerintah
Kebijakan pemerintah terhadap masalah moneter, keberpihakan pada pergerakan sector riil dan kemudahan
dalam  aktivitas bisnis akan memudahkan pertumbuhan ekonomi. (penulis) Sedangkan faktor non ekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, kelembagaan, dan sistem yang berkembang dan berlaku.

Daftar Pustaka:

  1. http://punyaprasetyo.wordpress.com/category/perekonomian-indonesia/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-investasi-dalam-perekonomian-suatu-negara
  2. http://makalah-artikel-online.blogspot.com/2009/05/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html